Nurdin Halid, dugaan suap

 Kejaksaan Agung mengatakan ada dua kemungkinan untuk memeriksa Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid terkait dugaan keterlibatannya menerima suap dana APBD dari Aidil Fitri, manajer klub sepakbola Persisam Samarinda.




"Ada dua kemungkinan, penyidik Kejagung yang memeriksa atau mereka (Kejari Samarinda) yang datang ke sini untuk memeriksa. Jadi bisa diperiksa di sini dalam kapasitas tim datang ke sini atau minta dari sini untuk memeriksa (Nurdin)," ujar Kapuspenkum Noor Rochmad di Kejaksaan Agung, Rabu (2/3/2011).

Menurut Noor, pihak kejaksaan belum menentukan sikap atas putusan Pengadilan Negeri Samarinda yang memerintahkan pemeriksaan Nurdin, karena disebut dalam vonis terdakwa Aidil. Saat ini, pihak kejaksaan setempat masih menunggu salinan resmi putusan pengadilan.

"Karena belum terima, tentu jaksa belum ambil sikap. Kalau sudah terima akan dipelajari seluruh putusan secara detil, kemudian akan di-combain dia punya data, apa kesimpulannya. Nanti akan diambil langkah-langkah setelah dicombain dengan data-data dan putusan pengadilan itu," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Pengadilan Negeri Samarinda menyatakan Aidil bersalah menyalahgunakan dana klub dari APBD. Ketua majelis hakim Parulian Lumbantoruan menyebut Nurdin dan Ketua Badan Liga Sepakbola Indonesia Andi Darussalam Tabusalla menerima uang. Masing-masing Rp 100 juta dan Rp 80 juta.

Selain Nurdin, pejabat PSSI lain dan anggota DPRD Kota Samarinda periode 2004-2009 juga disebut menikmati dana tersebut. Aidil dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena terbukti bersalah telah menyelewengkan dana klub senilai Rp 1,78 miliar.

Dalam konferensi persnya kepada wartawan, baik Nurdin dan Andi menampik telah menerima suap sebagaimana diputuskan hakim Pengadilan Negeri Samarinda.

"Itu tak benar. Saya sama sekali tak pernah menerima dana apa pun dari dia. Saya tegaskan kembali, saya tak pernah bicara soal uang dan tak sekali pun pernah menerima uang dari Aidil," ujar Nurdin beberapa waktu lalu.

0 komentar:

 


adirhesa hermawan - Templates Novo Blogger 2008
This template is brought to you by : allblogtools.com Blogger Templates